Bawa Sabu, Pemuda Asal Metro Pusat Diamankan

Medialampung.co.id - Ditengah Pendemi Covid-19, Satresnarkoba Polres Metro mengamankan pemuda penyalahguna narkotika jenis aabu berinisial KDS (17) warga Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
KDS diamankan, pada Senin (1/6) malam Jalan Patimura, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Timur dengan barang bukti satu plastik klip kecil sabu, ponsel dan satu unit sepeda Motor Honda BeAT.
Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jalan Patimura sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Tim opsnal pun melakukan Lidik di TKP, kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KDS yang tengah melintas karena dicurigai membawa sabu," ungkapnya, Selasa (2/6).
Terbukti, saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal pun menemukan sabu.
"Tersangka dan barang bukti pun diamankan ke Polres Metro dengan nomor Laporan LP/A- 229/VI/2020/Pld Lpg/Res Metro," tuturnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: