Batukebayan, Pekon Pertama yang Jalin Kemitraan Dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Batukebayan, Pekon Pertama yang Jalin Kemitraan Dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Medialampung.co.id – Pemerintahan Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat menjadi pekon pertama yang menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh aparatur pemerintahan pekon setempat.

Kemitraan tersebut ditandai dengan diserahkannya sertifikat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus kepada Peratin Batukebayan Murtoyo di ruang kerja bupati.  

Dalam kesempatan itu, Peratin Murtoyo mengatakan sejak awal pihaknya pihaknya sangat mendukung program di bidang ketenagakerjaan ini. Hal tersebut mengingat tujuan utamanya adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

“Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial ini tentu para pekerja atau aparatur pemerintah pekon akan merasa lebih aman dan setiap peserta atau aparatur pekon mengeluarkan premi senilai Rp15 Ribu/bulan yang diambil dari insentif mereka,” jelasnya. 

Dengan menjadi pekon pertama yang menjalin kemitraan dengan BPJS ketenagakerjaan, menurutnya program ini memiliki nilai manfaat yang besar.

“Kita tentu tidak ada yang mau mengalami musibah dalam sebuah aktivitas kerja. Tapi dalam melakukan pekerjaan, risiko pasti selalu ada,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M, mendampingi Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan pekon (DPMP) Ronggur L. Tobing, S.I.P, M.Si, mengatakan, pihaknya pun mendorong jajaran aparatur pemerintahan pekon lainnya untuk dapat turut serta menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan tersebut.

“Program ini bersifat mandiri, artinya bergantung kepada kemauan dari aparatur pekon masing-masing, tapi kami berharap seluruh jajaran aparatur dapat melihat sisi manfaat dari program jaminan sosial ini dan sebelumnya ini sudah tersosialisasi ke seluruh aparatur pekon,” ungkap Ruspel.

Disinggung terkait tidak dianggarkannya program jaminan sosial secara khusus melalui alokasi dana pekon (ADP) bersumber APBD tanpa harus memotong insentif aparatur pekon, pihaknya mengaku hal tersebut terkendala pada keterbatasan anggaran.

“Jika dianggarkan melalui sumber dana ADP juga tidak memungkinkan karena jumlah aparatur pekon di Lambar mencapai 1800 orang lebih, sehingga anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, dan APBD kita tidak dapat mengcover itu,”imbuhnya.(edi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: