Baru Dua Bulan, Realisasi IMB Kecamatan Balikbukit Over Target

Baru Dua Bulan, Realisasi IMB Kecamatan Balikbukit Over Target

Medialampung.co.id  -  Kesadaran masyarakat di Kabupaten Lambar untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) cukup tinggi. Pasalnya,  baru dua bulan memasuki tahun 2020, pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi IMB realisasinya hampir 50 persen. Bahkan khusus untuk Kecamatan Balikbukit realisasi IMB-nya telah over target yaitu 273,37 persen atau Rp36 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp13,5 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, per Februari tahun 2020 realisasi retribusi IMB mencapai 49,10 persen atau Rp38 juta lebih dari target yang ditetapkan di APBD murni sebesar Rp77,5 juta.  “Kalau sampai hari ini (kemarin, Red) mungkin sudah lebih dari 50 persen namun datanya belum direkap,” kata Daman, Jumat (/3/2020).

Dengan angka realisasi yang telah 50 persen tersebut, kata dia, pihaknya optimis target retribusi IMB  tahun ini akan terealisasi 100 persen bahkan lebih, seperti halnya tahun tahun sebelumnya over target. “Baru dua bulan saja realisasinya sudah 50 persen, apalagi nanti sampai akhir tahun,” akunya.

Kata dia,  target retribusi IMB sebesar Rp77,5 juta itu dibebankan kepada 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, rinciannya Kecamatan Sumberjaya Rp8,5 juta, Kecamatan Kebuntebu Rp4,8 juta, Kecamatan Gedingsurian Rp5 juta namun baru terealisasi Rp1 juta lebih, Kecamatan Waytenong Rp8,5 juta, Kecamatan Airhitam Rp3,2 juta, Kecamatan Pagardewa Rp3,3 juta, serta Kecamatan Sekincau Rp7,5 juta.

Kemudian, Kecamatan Batuketulis Rp3 juta, Kecamatan Belalau Rp4 juta, Kecamatan Batubrak Rp3,2 juta, Kecamatan Balikbukit Rp13,5 juta telah terealisasi Rp36 juta, Kecamatan Sukau Rp4,2 juta, Kecamatan Seminunglumbok Rp2,8 juta, Kecamatan Suoh Rp3,2 juta dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp2,8 juta.  “Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, khusus untuk Kecamatan Balikbukit realisasi IMB-nya telah over target yaitu 273,37 persen atau Rp36 juta lebih dari target Rp13,5 juta lebih,” imbuhnya

Untuk mencapai target tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap adanya kerjasama dari Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, pihak kecamatan dan peratin untuk mensosialisasikan program perizinan khususnya IMB kepada masyarakat di daerahnya masih-masing agar warga yang belum memiliki IMB supaya mengurusnya di kecamatan atau di kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja.  “Tahun lalu untuk retribusi IMB over target dan  kita berharap tahun ini juga demikian,” tutupnya. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: