Bappeda Pesbar Ajak Warga Segera Daftar SP 2020

Bappeda Pesbar Ajak Warga Segera Daftar SP 2020

Medialampung.co.idPemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) mengimbau masyarakat agar bersama-sama mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 terutama secara online yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Bappeda Pesbar, Drs.Zukri Amin, M.P., melalui Sekretaris Eka Candra, S.Km, M.M., mengatakan sensus penduduk itu sangat penting, terutama bagi Kabupaten Pesbar.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan masyarakat di Kabupaten setempat agar mengisi formulir (Form) pendaftaran sensus penduduk secara online melalui laman yakni sensus.bps.go.id yang telah dimulai pada 15 Februari 2020 sampai dengan 17 Maret 2020 mendatang.

“Pemerintah melalui BPS memerlukan kegiatan sensus penduduk untuk melakukan perekaman langsung data penduduk, menyediakan data jumlah penduduk, parameter demografi dan proyeksi penduduk serta lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, dalam sensus penduduk sebelumnya dilakukan dengan metode konvensional. Sedangkan pada sensus tahun ini dengan metode kombinasi.

Untuk itu, dengan dilaksanakan sensus penduduk mudah-mudahan juga bisa berdampak pada kemajuan kabupaten Pesbar. Mengingat sebagian besar data dalam program peningkatan pembangunan di Kabupaten Pesbar salah satunya harus didukung oleh data dari BPS.

“Baik mengenai data terkait dengan Indeks Desa Membangun (IDM), Indeks Kemajuan Desa (IKD) dan sebagainya. Untuk itu masyarakat harus mendukung kegiatan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan sensus penduduk 2020 dilakukan dua tahap. Tahap pertama sensus secara online, dalam tahap ini masyarakat dapat berpartisipasi langsung mengisi daftar pertanyaan secara online pada laman BPS yang telah disediakan.

Sedangkan, tahap kedua dilakukan dengan wawancara yakni petugas sensus mendatangi masyarakat yang tidak partisipasi dalam sensus penduduk secara online.

“Untuk sensus penduduk dengan wawancara atau offline itu dijadwalkan pada tanggal 1-31 Juli 2020 mendatang. Bappeda Pesbar juga berharap kepada aparat Pekon dan Kecamatan bisa mensosialisasikan ke masyarakat mengenai pelaksanaan sensus penduduk 2020 itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: