Bantuan Kemensos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Dinsos Lamteng

Bantuan Kemensos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Dinsos Lamteng

Medialampung.co.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Lampung Tengah dinilai tidak tepat sasaran oleh sejumlah pihak. Hal ini ditanggapi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Lamteng.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lamteng Johanes Chanzen mewakili KaDinsos Zulfikar Irwan mengatakan Lamteng melalui Dinsos mengajukan usulan sebanyak 26.994 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kita ajukan usulan 26.994 KPM. Data ini berasal dari usulan kampung non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 12.751 KPM dan data yang sudah masuk DTKS non-penerima bansos sebanyak 13.967 KPM. Sekarang ini BST sudah direalisasikan oleh pihak PT Pos serta BRI dan BNI," katanya.

Mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos itu, kata Chanzen, Dinsos Lamteng sudah mengirimkan surat kepada seluruh camat untuk diteruskan ke Kakam dan lurah se-Lamteng Nomor: 460/864/Da.VI.07/2020 tanggal 12 Mei perihal meneruskan surat Kemensos RI tentang penghapusan KPM penerima yang tidak tepat sasaran.

"Artinya, data penerima bansos BST sekarang ini ada dua usulan. Yakni data yang bersumber dari  non-DTKS berdasarkan usulan Kakam dan lurah serta data DTKS yang memang datanya sudah ada di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kampung dan kelurahan masing-masing," paparnya.

Terkait masalah ketidaktepatan sasaran data penerima bansos, kata Chanzen, dapat dipastikan itu adalah data yang ada di DTKS kampung/kelurahan masing-masing kecamatan yang  ada di dalam aplikasi SIKS-NG.

"Kami dari pihak Dinsos sudah melakukan berbagai upaya melaksanakan amanah UU No. 13/2011 serta Permensos No. 28/2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Terbaru, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PMK Lamteng terkait Permendes No. 11/2020 yang di dalamnya dijelaskan bahwa pemuktahiran data kemiskinan bisa dianggarkan melalui dana desa," ujarnya.

Berdasarkan UU dan aturan itu, kata Chanzen, Dinsos juga telah bersurat kepada camat se-Lamteng untuk selanjutnya diteruskan ke kampung pada 2019.

"Pada Februari 2020 ini, kami kembali bersurat kepada seluruh camat se-Lamteng untuk diteruskan kepada seluruh kepala kampung dan lurah. Selain itu, kami juga pada 2019 sudah melakukan sosialisasi serta bimtek ke kecamatan yang dihadiri oleh Kakam dan lurah untuk melatih operator kampung dalam hal inputing data kemiskinan berdasarkan hasil musyawarah desa dan kelurahan yang melibatkan seluruh unsur. Ini untuk menentukan mana yang layak menerima dan tidak layak untuk dicoret. Hasilnya diusulkan ke dalam DTKS.  Setelah data masyarakat prasejahtera masuk ke dalam DTKS bisa diusulkan sebagai penerima bansos," katanya.

Setiap harinya, kata Chanzen, Dinsos juga selalu siap melayani operator kampung yang terkendala dalam penginputan data kemiskinan.

"Sampai saat ini masih banyak kampung-kelurahan belum melaksanakan verifikasi, validasi, serta pendataan. Jika dipersentasikan baru sekitar 40 persen dari 311 kampung/kelurahan yang sudah melakukan verval dan pendataan. Ini butuh komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah. Tentunya perlu juga dibantu oleh seluruh tokoh untuk bersama mengawasi verval dan pendataan masyarakat miskin melalui mekanisme musyarawah kampung. Data ini bisa kami finalisasi untuk dikirimkan ke Kemensos agar kedepan data kemiskinan di Lamteng dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan harapan," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: