Bansos PKH Tahap I Rp11,875 Miliar di Lambar Cair

Bansos PKH Tahap I Rp11,875 Miliar di Lambar Cair

Medialampung.co.id - Bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap I tahun 2021 di Kabupaten Lambar sebesar Rp11,875 miliar lebih telah cair. 

“Untuk sementara data yang keluar dari Kementerian Sosial baru 16.676 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Bansos PKH tahap I sebesar Rp11,875 miliar lebih,” ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Edi Yusuf, Jumat (8/1).

Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat PKH tahap I sebanyak 16.676 KPM tersebut tersebar di Kecamatan Airhitam sebanyak 557 KPM dengan nominal bantuan sebesar Rp374.750.000, Kecamatan Balikbukit 1.867 KPM dengan jumlah nominal bantuan sebesar Rp1.425.200.000, Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 2.176 KPM dengan jumlah nominal bantuan sebesar Rp1.478.725.000, Kecamatan Batubrak sebanyak 949 KPM dengan jumlah bantuan Rp737.900.000, Kecamatan Batuketulis 1.154 KPM dengan jumlah nominal bantuan Rp834.275.000 serta Kecamatan Belalau sebanyak 1.166 KPM dengan jumlah nominal bantuan Rp894.200.000.

Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 945 KPM dengan total bantuan Rp650.725.000, Kecamatan Kebuntebu 860 KPM dengan jumlah bantuan Rp621.650.000, Kecamatan Lumbokseminung 571 KPM dengan Rp469.350.000, Kecamatan Pagardewa sebanyak 694 KPM dengan jumlah total bantuan Rp435.225.000, Kecamatan Sekincau 1.022 KPM dengan nominal bantuan Rp679.400.000, Kecamatan Sukau sebanyak 1.762 KPM dengan total Rp1.307.575.000, Kecamatan Sumberjaya 1.026 KPM dengan jumlah bantuan Rp713.650.000, Kecamatan Suoh 1.119 KPM dengan jumlah bantuan Rp713.650.000, serta terakhir Kecamatan Waytenong 808 KPM dengan jumlah dana sebesar Rp556.925.000. 

Masih kata dia, bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi dan pemberian bantuan dilakukan berdasarkan komponen sesuai dengan SK Dirjen di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dengan disalurkannya bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan yang tentunya juga diharapkan dana yang diterima nantinya bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan yang ada,” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: