Bansos PKH Sebesar Rp11,8 Milyar Cair

Bansos PKH Sebesar Rp11,8 Milyar Cair

Medialampung.co.id - Kementrian Sosial (Kemensos-RI) mulai menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 16.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Barat.

Ketua PKH Lambar yang juga Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabid Ferri Istanto, S.E, M.M., mengungkapkan, Bansos PKH untuk triwulan pertama (Januari, Februari dan Maret) tersebut mulai disalurkan oleh Bank penyalur dalam hal ini Bank Mandiri dan juga BRI.

”Iya, untuk Bansos PKH sudah mulai disalurkan, total penerima berjumlah 16.676 KPM, untuk total dana yang akan disalurkan sebesar 11.875.075.000,- untuk triwulan pertama atau bulan Januari hingga Maret,” ungkap Ferri, Senin (11/1).

Dalam proses pencairannya oleh KPM, kata dia, bisa dilakukan dimana saja, mengingat Bansos PKH tersebut langsung disalurkan melalui bank penyalur ke rekening masing-masing peserta PKH. Pencairannya juga harus segera dilakukan, tidak diperbolehkan untuk tetap menyimpan Bansos tersebut di dalam rekening dan harus segera dilakukan penarikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Dananya langsung ke rekening KPM, dan tidak boleh dipendam artinya harus segera dicairkan, dan digunakan untuk keperluan yang telah ditetapkan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Ferri, ada perluasan PKH pada tahun 2020, dimana untuk jumlah KPM mengalami penambahan sekitar 900-an KPM, jumlah tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos RI.

”Untuk penambahan tersebut, pemerintah pusat mengambil dari penerima BPNT, atau sembako, untuk by name sudah kami kirim, dan akan segera dilakukan verifikasi oleh pendamping PKH di masing-masing pekon, guna memastikan calon penerima layak atau tidak, dan memenuhi komponen yang ditetapkan atau tidak,” imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: