Bandarlampung Zona Merah Covid-19, Lebih Waspadalah!

Medialampung.co.id - Kota Bandarlampung masuk dalam zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) lantaran adanya transmisi lokal.
Informasi tersebut didapat berdasarkan Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, melalui halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang menyatakan, Bandarlampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.
Salah satu alasan ditetapkannya suatu daerah menjadi zona merah, yakni karena sudah terjadi transmisi lokal penularan Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis Bappeda Provinsi Lampung pada Selasa (28/4) sekitar pukul 10.00 WIB, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung sebanyak 23 orang, dinyatakan sembuh 10 orang dan meninggal 4 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan meninggal 3 orang, dan ODP 104 orang.
Namun sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana belum memberikan keterangan apapun. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: