Banang DPRD Lambar Pertanyakan Peningkatan PAD Rp3,8 Miliar 

Banang DPRD Lambar Pertanyakan Peningkatan PAD Rp3,8 Miliar 

Medialampung.co.id - Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lambar Azhari, S.H, mempertanyakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak daerah untuk tahun 2021 sebesar Rp3,8 miliar lebih.

“Saya ingin mempertanyakan peningkatan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp3,8 miliar,  artinya apabila ada peningkatan maka ada ada hal-hal yang menjadi tambahan pajak.  Tolong jelaskan apa-apa saja hingga PAD kita jadi meningkat, dari segi apa saja?” kata Azhari pada saat pembahasan RAPBD 2021 di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)  serta perangkat daerah di Ruang Sidang Marghasaan DPRD, Kamis (19/11) 

Menurut dia, jika ada kenaikan pada pendapatan pajak perhotelan, apakah ada penambahan hotel atau seperti apa karena tidak mungkin ada kenaikan pada hotel yang lama.

“Kemudian pajak reklame, saya melihat di jalan jalan itu biasa biasa saja untuk reklame, kok bisa naik. Secara pribadi saya bersyukur kalau PAD kita bisa naik di bidang perhotelan, reklame atau lain lain. Tolong jelaskan kenaikan pendapatan tersebut,  apakah ada penambahan hotel baru atau seperti apa,” cetusnya 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Indra Gunawan menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Lambar tahun 2021 sebesar Rp1,03 triliun lebih.

Terkait  PAD yang berjumlah Rp11 miliar lebih, yang terdiri dari  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak  reklame , pajak penerangan lampu jalan, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan serta bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan

“Sektor yang mengalami peningkatan untuk pajak hotel semula di tahun 2020 Rp84 juta lebih menjadi Rp92,8 juta pada tahun 2021, pajak reklame Rp65 juta di tahun 2020 naik menjadi Rp68 juta di tahun 2021, kenaikan juga terjadi PBB di tahun 2020 sebesar Rp4,1 miliar naik menjadi Rp4,3 miliar lebih. Tiga sektor tersebut yang menyebabkan kenaikan pendapatan pada tahun 2021,” kata Indra. 

Lanjut dia, dinaikkannya PAD tersebut yaitu melihat pendapatan yang telah diterima dari adanya peningkatan dari tahun sebelumnya,  serta upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak  sehingga diupayakan untuk melakukan penambahan.

“Untuk jumlah hotel sampai saat ini kita belum mendapatkan data namun kita mengoptimalkan hotel-hotel yang ada, dengan melihat pendapatan yang diperoleh di tahun tahun sebelumnya,” ungkap Indra. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: