Balikbukit Berstatus Zona Merah, Edi Jaya Ambil Sejumlah Langkah

Balikbukit Berstatus Zona Merah, Edi Jaya Ambil Sejumlah Langkah

Medialampung.co.id - Terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat hingga membuat wilayah tersebut berstatus zona merah, langsung disikapi oleh pemerintah kecamatan setempat.

Camat Balikbukit Edi Jaya Saputra, S.STP, M.Si., mengatakan, menyikapi tingginya penyebaran wabah Covid-19 di kecamatan itu pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh peratin dan lurah untuk segera melakukan sejumlah upaya.

"Pertama yaitu mengaktifkan kembali posko Covid-19 di masing-masing pekon dan kelurahan sesuai instruksi Bupati No.1/2021 tentang PPKM berbasis Mikro," jelasnya.

Kedua, yaitu memantau segala aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan sekaligus memberikan atensi terkait kondisi zona merah.

"Secara umum kita juga menutup tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya kecuali beberapa sektor yang menjadi pusat perekonomian, tapi aturan ini tetap menyesuaikan situasi dan kondisi di setiap pekon/kelurahan atau tergantung ada atau tidaknya warga yang terpapar, jika ada maka aturan ini berlaku di pekon tersebut," jelasnya.

Selain itu, kata dia, tim satgas Covid-19 juga akan terus bergerak untuk memantau dan memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi menjadi tempat berkerumun.

"Untuk mendukung penegakan peraturan ini kami telah berkoordinasi dengan unsur babinsa dan babinkamtibmas, puskesmas dan pihak Kecamatan agar apabila ada hal-hal mendesak untuk diambil tindakan seperti jika masih ada yang nekat menggelar hajatan atau kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa maka akan kita bubarkan,” tegasnya.

Sementara, untuk memaksimalkan upaya pencegahan di tingkat pekon pihaknya juga telah meminta Satgas Covid tingkat pekon agar meningkatkan kesiagaan. Tujuannya untuk memperketat pembatasan sosial skala pekon.

"Jadi sekarang kita bergerak semua untuk memutus pandemi ini dan kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan," pesannya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: