Bahan APK dari KPU Lamteng Dinilai Terlalu Tipis

Bahan APK dari KPU Lamteng Dinilai Terlalu Tipis

Medialampung.co.id - Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah sudah diserahkan kepada paslon bupati-wakil bupati melalui masing-masing liaison officer (LO). Meski tetap diterima, dilihat dari bahan nampaknya tidak sesuai dengan ukuran ketebalan.

Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan bahwa APK sudah diserahkan kepada masing-masing paslon.

"Sudah kita serahkan ke masing-masing paslon. Sesuai dengan ukuran yang tertera dalam PKPU," katanya.

Ditanya terkait bahan dan ukuran ketebalan, Irawan, mengaku tidak memahaminya.

"Kalau itu, saya kurang paham. Takut salah ngomong. Coba tanya dengan Mbak Siti (anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye)," ungkapnya.

Sedangkan anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye Siti Marfuah menyatakan ada kok ketentuannya selain ukuran.

"Ada kok ukuran ketebalannya. Bahannya flexy ukuran ketebalan minimal 280 gram," katanya.

Masalah ukuran ketebalan APK tidak sesuai, Siti juga mengaku kurang paham.

"Kalau itu juga saya kurang paham. Termasuk bahannya kayak mana. Kami hanya menerima karena proses lelang dari provinsi. Begitu juga siapa yang menang tender," tegasnya.

LO paslon Musa Ahmad-Ardito Wijaya, Maksum, menyatakan APK sudah diterima dan sesuai.

"Sudah kita terima dan sesuai. Tapi kalau masalah ketebalannya memang kurang paham," katanya.

Maksum melanjutkan, jika dilihat APK yang diterima memang terlalu tipis. 

"Melihatnya kalau ditarik memang robek. Tapi ya sudahlah," ujarnya.

LO paslon Nessy Kalviya-K.H. Imam Suhadi, Abdi Ginting, juga menyatakan APK-nya tipis. "Tipis APK-nya. Kita terima saja," ungkapnya.

Diketahui paslon bisa memperbanyak APK sebanyak 200 persen sesuai desain KPU Lamteng. APK paslon yang disediakan KPU Lamteng, baliho untuk kabupaten masing-masing paslon mendapat 5 APK. 

Kemudian umbul-umbul per kecamatan masing-masing paslon dapat 2 dan spanduk masing-masing paslon dapat 2 per kampung. APK mulai dipasang 26 September 2020. Ukuran baliho 3 x 5 meter; umbul-umbul 0,5 x 4 meter; dan spanduk 1 x 6 meter. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: