Babinsa Koramil Kedaton Terapkan Prokes di Indogrosir

Babinsa Koramil Kedaton Terapkan Prokes di Indogrosir

Medialampung.co.id - Hingga saat ini Kota Bandarlampung masih dinyatakan wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19, Sehingga dalam hal ini Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL bersama sejumlah personel satuan tugasĀ  (Satgas) Penanganan Covid-19 terus gencar melakukan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah pusat perbelanjaan modern.

Salah satunya melakukan penertiban di pusat perbelanjaan Indogrosir, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Selasa (26/1).

Pelda Romulo Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, mengatakan, Dengan dinyatakannya Bandarlampung menjadi zona merah dalam pemaparan virus Covid-19, timnya, bekerja lebih ekstra lagi dalam melakukan pencegahan, penyebaran dan penularan virus Corona di pusat-pusat perbelanjaan.

"Tim yang bertugas, akan terus mengimbau serta menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada para pengunjung dan karyawan yang ada di pusat perbelanjaan Indogrosir ini," katanya.

Lanjutnya, Hal tersebut dilaksanakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Hal itu dilakukan, agarĀ  masyarakat yang berada di dalam pusat perbelanjaan Indogrosir ini, terhindar dari penularan Covid-19," pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: