Babinsa Koramil 410-05/TKP Terapkan Prokes di Pasar Bambu Kuning

Babinsa Koramil 410-05/TKP Terapkan Prokes di Pasar Bambu Kuning

Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam bersama tim gugus tugas Covid-19 Kota Bandarlampung, terapkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) di pasar Bambu Kuning, Jl. Imam Bonjol, Bandarlampung, Rabu (7/7).

Dalam pelaksanaannya, para petugas mengimbau serta memberikan edukasi kepada para pengunjung ataupun pedagang pasar tersebut untuk melakukan Prokes guna terhindar dari penyebaran Covid-19.

Sertu Adam mengatakan, kegiatan di pasar ini guna mengimbau pengunjung ataupun pedagang agar mematuhi disiplin Prokes Covid-19.

"Disini, kita juga mengedukasi serta membagikan masker kepada mereka yang belum patuhi Prokes ketika berada di lokasi pasar Bambu Kuning. Diharapkan masyarakat yang berkunjung dapat mematuhinya, dengan harapan agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19," pungkasnya (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: