Babinsa Koramil 410-01 Dampingi PT KAI Sosialisasi Portal Perlintasan Kereta Api

Babinsa Koramil 410-01 Dampingi PT KAI Sosialisasi Portal Perlintasan Kereta Api

Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 410-01/Panjang Sertu Yudha Saputra mendampingi PT. KAI Tanjung Karang melaksanakan kegiatan sosialisasi Portal Perlintasan Kereta Api.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jl. Raden Sentot Alibasa, Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (5/11)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sertu Yudha Saputra mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Babinkamtibmas ini bertujuan untuk membantu PT. KAI Tanjung Karang dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang No.23 tahun 2007 pasal 124 tentang perkeretaapian.

"Dalam kegiatan sosialisasi ini kami menghimbau agar setiap pengendara maupun pemakaian jalan perlintasan Kereta wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api," pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: