Babinsa Bersama Satgas Tegakan Prokes di Ramayana Ciplaz

Babinsa Bersama Satgas Tegakan Prokes di Ramayana Ciplaz

Medialampung.co.id - Masih maraknya penyebaran Covid-19, menjadikan Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes)  di pusat-pusat perbelanjaan modern.

Seperti halnya Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandarlampung menjadi target Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung untuk penegakan disiplin Prokes, Selasa (12/1).

Petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung tersebut, melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja memasuki Ramayana Ciplaz.

“Pengecekan dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer,” ujar petugas medis yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19.

Dalam keterangan yang disampaikan, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Sertu Dedi mengatakan tim juga melakukan patroli di dalam gedung.

"Tim Satgas Covid-19 juga turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan imbauan serta teguran kepada para pengunjung ataupun karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall," pungkasnya (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: