Awasi Alat UTTP, Diskoperindag Tera Timbangan Pedagang Pasar

Awasi Alat UTTP, Diskoperindag Tera Timbangan Pedagang Pasar

Medialampung.co.id - Untuk melindungi hak mayarakat selaku konsumen perlu adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) Dalam transaksi perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Hujung, Kecamatan Belalau. 

Kegiatan pengawasan dilakukan di pimpin oleh Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos. M.M, Kasi tertib niaga dan metrologi legal Masdaria serta para petugas penera, Lendra serta petugas pengawas Sigit.

Kadis Koperindag Ir Sugeng raharjo, menjelaskan  Kegiatan ini dilakukan di pasar karena pasar merupakan pusat penggunaan alat UTTP, dalam kegiatan itu pihaknya turut memberikan imbauan dan informasi kepada para pedagang agar dengan kesadarannya dapat melakukan tera.

“Meski tera dilakukan hanya terhadap sejumlah pedagang namun kami turut memberikan informasi bahwa pekan depan kegiatan serupa akan kita gelar kembali, dan sasaran tera pasar rata-rata alat timbangan pegas,” jelasnya.

Selain pasar, terusnya kegiatan pengawasan juga dilakukan ke sejumlah toko, agen kopi dengan jenis timbangan sentisimal, setelah dilakukan Tera, seluruh alat UTTP tersebut akan diberi label tanda Syah sebagai alat transaksi jual-beli.

“Sebelum melakukan tera, kita lebih dulu melakukan sosialisasi dan penyuluhan jika dapat kegiatan tera ditemukan ada alat yang rusak akan dilakukan perbaikan oleh tim raparatir dari Bandarlampung,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya menargetkan akan melakukan tera di lima pasar pada  dua kecamatan, namun untuk pengawasan alat UTTP pada objek stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan dilakukan satu kali dalam satu tahun  

“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan di pasar, juga kami selalu mengimbau kepada masyarakat melalui aparat bagi yang memiliki timbangan agar membawa alat UTTP di tempat yang telah ditentukan supaya tidak ada yang dirugikan baik produsen maupun konsumen,” harapnya.

Sementara itu, petugas tera Lendra, mengatakan kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan masyarakat. 

“Masyarakat merasa senang dengan adanya kegiatan ini, walaupun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya kegiatan tera tersebut,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, selama ini dalam pelaksanaan tera harus dilakukan ke Bandar Lampung. Sehingga dengan kegiatan tera UTTP dari Pemkab Lambar ini kedepan dapat mewujudkan transaksi yang tertib ukur.

“Upayakan masyarakat bisa berbelanja pada timbangan yang sudah di tera, dan pun memiliki timbangan pojok sehingga bagi masyarakat yang ragu bisa menimbang ulang belanjaan yang sudah kami sediakan.  Dari hasil tera kita dilapangan memang banyak juga timbangan di pasar yang kurang pasa. Misal seharusnya seharusnya 10 ons, hanya 8 ons,” tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: