Awas! Rentenir Berkedok Koperasi Masih Marak di Lambar

Awas! Rentenir Berkedok Koperasi Masih Marak di Lambar

Medialampung.co.id - Tidak bisa dipungkiri Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdampak terhadap berbagai sektor, salah satu yang terdampak penghasilannya adalah pedagang.

Masalah ini ternyata diperparah dengan masih adanya praktik sejumlah oknum dengan modus meminjamkan uang disertai bunga tinggi bisa disebut rentenir berkedok koperasi. 

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar Yudha Setiawan, SIP., membenarkan, bahwa rentenir berkedok koperasi memang masih banyak di kabupaten setempat, dengan meminjamkan uang kebanyakan sasarannya adalah pedagang kecil, dan saat pengembalian disertai bunga berlipat. 

"Iya, tidak bisa dipungkiri memang banyak seperti itu (rentenir berkedok koperasi), namun kami tegaskan itu bukan koperasi yang sah, apalagi koperasi yang kami naungi, karena untuk koperasi itu harus berbadan hukum, nah itu kan tidak ada," ungkap Yudha. 

Menurutnya, praktik semacam itu sudah keluar dari tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya dengan pinjaman bunga menurun. Karena dalam aturannya koperasi itu maksimal menetapkan bunga sebesar 2% saja, namun yang terjadi di lapangan rentenir berkedok koperasi tersebut bisa meminjamkan uang dengan buka yang berlipat. 

"Praktik seperti itu jelas tidak sesuai dengan kaidah koperasi yang seharusnya menganut falsafah dari anggota, oleh anggota, untuk anggota," tegasnya. 

Namun, lanjut dia, pedagang yang biasanya menjadi sasaran empuk rentenir berkedok koperasi kerap terpaksa meminjam karena kebutuhan. Sehingga pihaknya menargetkan kedepan akan terbentuk satu pekon satu koperasi, hal ini diyakini akan mampu memutus mata rantai rentenir berkedok koperasi yang cenderung merugikan masyarakat. 

"Apakah nantinya melalui BUMDes atau kelompok-kelompok itu kita serahkan kepada pekon, namun yang pasti dengan adanya koperasi di pekon itu akan sangat membantu dan masyarakat, berupa bantuan usaha atau modal dan tidak lagi ketergantungan dengan rentenir berkedok koperasi," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: