Awal Tahun, Tempat Wisata Sepi Pengunjung
Medialampung.co.id - Awal tahun baru tepat pada 1 Januari 2021 untuk menghindari adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan terjadinya klaster baru sejumlah tempat wisata di beberapa Kabupaten/kota Provinsi Lampung ditutup.
Kemudian tempat wisata yang beroperasi pun harus tetap mengutamakan Protokol kesehatan (Prokes) seperti membatasi jumlah pengunjung.
Seperti halnya Pantai Puri Gading yang beralamat di Jl. Laksamana R.E. Martadinata, Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Barat (TbB) Kota Bandarlampung tetap buka dengan Prokes .
Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id pengunjung yang data ke Puri Gading terhitung sepi. Artinya masyarakat saat ini lebih sadar pentingnya kesehatan dan tetap dengan Prokes.
Salah satu pengunjung, Ayu mengatakan alasan mengapa ke pantai Puri Gading karena beberapa pantai lainnya tutup.
"Iya kesini karena tadi sudah mencoba ke pantai yang lain tetapi pada semua," ungkap nya kepada medialampung.
Ia juga menambahkan bahwasanya ke pantai merasa aman karena ada pembatasan jumlah pengunjung.
"Ke sini juga kami merasa nyaman karena disini sepi pengunjung. Jadi penerapan Prokes seperti berjaga jarak bisa diterapkan maksimal," tutupnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: