Asyik Memancing, Motor Digondol Maling

Asyik Memancing, Motor Digondol Maling

Medialampung.co.id - Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, meringkus seorang tersangka pencurian motor pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka Sukma Jaya (31), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, ini ditangkap di areal lapak singkong PT Great Giant Pineapple (GGP), Umasjaya, Kampung Terbanggibesar.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Hadan (46), warga Dusun VII Waykekah, Kampung Terbanggibesar.

"Kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/672-B/X/2017/RES LT/SEK TEBAS, Tgl. 29 Oktober 2017," katanya.

Kronologis pencurian, kata Sutana, korban sedang memancing di area kolam belakang pabrik PT BW AKG Kampung Terbanggibesar, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Korban sedang memancing di kolam. Motor Yamaha Vega R warna merah BE 6388 GQ milik korban diparkirkan tak jauh dari lokasi kurang lebih 150 meter. Tidak lama kemudian korban mendengar suara motornya. Korban langsung ke parkiran. Motor dibawa tersangka. Korban berusaha mengejar tapi tak tertangkap," ujarnya.

Menerima laporan tersebut, kata Sutana, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kita dapat informasi siapa pelakunya. Tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti motor korban. Tersangka Sukma Jaya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: