Arinal: Citraland Daerah Resapan Air dan Banyak Izin Tak Sesuai Fungsi

Arinal: Citraland Daerah Resapan Air dan Banyak Izin Tak Sesuai Fungsi

Medialampung.co.id - Pasca insiden dua rumah mewah dua lantai di Perumahan Citraland Sumurputri Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) longsor akibat pengelolaan dan pengendalian lahan kurang tepat guna, Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi angkat bicara. 

Orang nomor wahid di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut sudah menurunkan tim melakukan pemeriksaan lokasi dan ternyata banyak izin pembangun tidak sesuai fungsinya.

"Ya, tim kita langsung turun kemarin, dan ternyata ditemukan banyak izin membangun yang tidak sesuai fungsi pembangunan," ujar Arinal di Hotel Sheraton, Bandarlaampung, Rabu (27/1).

Ia juga mengatakan lokasi pembangunan perumahan Citraland merupakan daerah resapan air yang sebelumnya tidak boleh tetapi sudah diberikan izin di dalam pembangunan.

"Wilayah itu merupakan resapan air, tapi sudah diberi izin dalam pembangunan," kata dia.

Gubernur Arinal juga mengatakan Bandarlampung harus punya hutan.

"Yang jelas kota Bandarlampung harus Punya hutan raya seperti Bogor, minimal 30 % dari wilayahnya adalah hutan, tapi kita tidak punya harusnya pemerintah kota mau dan mampu ikut mengendalikan hutan raya dan sekitarnya. Karena itu, fungsi hutan dan bermanfaat untuk Bandarlampung," imbuhnya. [caption id="attachment_153267" align="aligncenter" width="1280"] Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahruddin Putera[/caption]

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahruddin Putera, mengatakan untuk saat ini pembangunan diberhentikan dahulu.

"Tapi yang pasti  kita sarankan untuk sekarang di stop sampai ada kajian menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan hidupnya. Di stop dulu pembangunannya sembari kita kaji  kelayakan  dan kewajiban-kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: