Arinal-Forkopimda Matangkan SOP Protokol Kesehatan di Sektor Pelayanan Publik

Arinal-Forkopimda Matangkan SOP Protokol Kesehatan di Sektor Pelayanan Publik

Medialampung.co.id  - Gubernur Ir. Hi. Arinal Djunaidi bersama Forkopimda dan instansi terkait terus mematangkan protokol kesehatan terkait penerapan disiplin Standar Operasional Prosedur (SOP) New Normal di sektor fasilitas dan pelayanan publik. 

Bersama TNI/Polri dan insan pers Pemprov Lampung segera melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan makna dari new normal.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat rapat persiapan pelaksanaan new normal di Provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Ruangabung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6).

Gubernur mengatakan, protokol kesehatan di berbagai sektor di Provinsi Lampung juga terus dilakukan.

Menurut Gubernur, meski Lampung merupakan provinsi dalam posisi normal, tetapi harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan. Hal ini juga dibuktikan Lampung menjadi satu dari 17 Provinsi di Indonesia yang menekan angka Covid-19.

"Dan kita masuk ke dalam lima besar. Namun demikian, provinsi dalam posisi normal kita juga harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan, ini akan tetap kita lakukan," ujar Gubernur Arinal.

Pada kesempatan tersebut, beberapa sektor akan mempersiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 diantaranya bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, pendidikan dan tempat ibadah.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Gubernur segera melakukan koordinasi bersama Bupati/Walikota melalui video conference.

"Saya akan memulai dan akan bersama-sama mengajak Bupati dan Walikota. Seperti bagaimana Kota Bandarlampung ini masyarakatnya banyak, aktivitasnya banyak, sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi, industri, restoran, kita akan melakukan sosialisasi," katanya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: