Arinal Minta Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Arinal Minta Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi meminta pemerintah mengajak masyarakat dan swasta menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan di Lampung dengan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

"Diharapkan fungsi hutan masih kita pertahankan sehingga tetap memberikan yang terbaik di masyarakat petani, pengendalian banjir dan kebutuhan-kebutuhan nasional yang menjadi satu kesatuan," kata Gubernur Arinal saat diwawancarai usai membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan di Hotel Sheraton Bandarlampung, Rabu (27/1).

Gubernur juga mengatakan terkait dengan kawasan hutan yang sudah banyak berkembang tumbuh desa-desa.

"Di kawasan hutan sudah banyak tumbuh desa-desa, maka kawasan hutan harus tetap kita jaga Pengembangan desa dengan anggaran desa. Karena itu, kolaborasi dan sinergitas bersama merupakan kunci utama dalam mengelola serta menjaga hutan agar tetap lestari dan terlindungi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y. Ruchyansyah dalam sambutannya mengatakan luas Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 256/KPTS-II/2020 sebesar 1.004.735 hektar atau sekitar 28,45 persen luas wilayah Provinsi Lampung. 

Dilihat dari fungsinya, hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 hektar dan hutan produksi 225.090 hektar. 

Untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 564.954 hektar dan kewenangan pusat sebesar 439.798 hektar, yakni khusus hutan konservasi.

Permasalahan utama yang terjadi pada hutan di Lampung yakni adanya peningkatan penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan usaha.

Hal ini mengakibatkan pembangunan pemukiman dan pengelolaan lahan garapan secara ilegal di dalam kawasan hutan negara (Perambahan Hutan dan Konflik Tenurial).

Kemudian isu-isu pokok yang selalu menjadi sorotan terkait kehutanan diantaranya Tindak Pidana Illegal Logging, Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial dan Pemanfaatan Potensi Kayu Rakyat atau Hutan Rakyat. 

Isu-isu pokok lainnya yakni Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Wisata Alam, Konflik Tenurial Kawasan Hutan, Pengelolaan HTI Belum Maksimal dan Konflik Satwa Liar.

Dinas Kehutanan juga terus meningkatkan nilai ekonomi hutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan.

Kemudian meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan produk hasil hutan dan jasa lingkungan hutan. Lalu edukasi dan literasi produk produk kehutanan, terutama HHBK kepada masyarakat umum. 

“Perlu kolaborasi bersama para pihak yang peduli terhadap lingkungan dan kehutanan. Dengan demikian diharapkan, kehutanan bisa bergeser menjadi sektor produktif, pro rakyat dan bermanfaat secara ekologis,” tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: