Arinal Ancam Tutup Perusahaan yang Cemari Perairan Lampung

Arinal Ancam Tutup Perusahaan yang Cemari Perairan Lampung

Medialampung.co.id - Terkait dengan limbah aspal yang telah mencemari perairan laut Lampung. Gubernur Lampung, Ir. Hi. Arinal Djunaidi mengancam akan menutup perusahaan yang terbukti dengan sengaja membuang limbah tersebut.

"Kalau itu perusahaan di Lampung yang melakukan pelanggaran-pelanggaran saya tutup. Karena itu kan melanggar lingkungan. Tapi saya tidak yakin perusahaan lampung melakukan itu," kata Gubernur Arinal, saat dimintai keterangan di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (15/9).

Lanjutnya, Saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah pusat telah saat ini tengah pengecekan ke lapangan.

"Tetapi ini tim sedang turun dari DLH, DKP dan dari pemerintah pusat. Sekarang sedang dikaji kalau memang itu ada yang melakukan pelanggaran saya akan tuntut," tegasnya.

Jika perusahaan yang ada di Lampung tidak membuang limbah dengan material berwarna hitam dan bertekstur lengket tersebut sehingga menyebabkan perairan laut di lima daerah tercemar.

"Yang jelas pengusaha di provinsi Lampung saya yakin tidak melakukan itu. Itu dampak daripada lalulintas dan dorongan arus sehingga sampai ke perairan selat sunda," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: