APK Paslon Mulai Ditertibkan, APK dari KPU Masih Lelang
Medialampung.co.id - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah wajib dipertanyakan terkait alat peraga kampanye (APK). Bagaimana tidak, APK yang dipasang paslon sudah mulai ditertibkan dan APK yang difasilitasi KPU Lamteng belum tersedia.
Anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye Siti Marfuah menyatakan APK masih dalam proses lelang.
"Masih dalam proses lelang. Setelah deal baru cetak," katanya via WhatsApp.
Dikatakan lama jika menunggu proses lelang, Siti Marfuah menyatakan prosedurnya memang seperti itu.
"Ya, memang prosedurnya begitu. Karen di Lamteng ini menggunakan sistem lelang demi keamanan semua. Coba hubungi Kasubbag teknis yang lebih paham soal lelang APK," ujarnya.
Sayangnya, Kasubbag Teknis saat dihubungi tidak mengangkat telepon. Meski ditelepon berulang kali.
Diketahui paslon bisa memperbanyak APK 200 persen sesuai desain KPU Lamteng. APK paslon yang disediakan KPU Lamteng, baliho untuk kabupaten masing-masing paslon mendapat 5 APK.
Kemudian umbul-umbul per kecamatan masing-masing paslon dapat 2 dan spanduk masing-masing paslon dapat 2 per kampung. APK mulai dipasang 26 September 2020. Ukuran baliho 3 x 5 meter; umbul-umbul 0,5 x 4 meter; dan spanduk 1 x 6 meter. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: