APIP Temukan Selisih Harga Pengadaan Bansos Pangan?

APIP Temukan Selisih Harga Pengadaan Bansos Pangan?

Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Lampung Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait masalah laporan kinerja pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang digelar di ruang sidang Marghasana DPRD setempat Kamis (25/6).

Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan  berupa 350 ton beras dan 140 ribu ikan kaleng kemasan,senilai Rp8 Miliar lebih menjadi salah satu persoalan yang dibahas cukup alot dalam RDP tersebut.

Dalam kesempatan itu, DPRD mempertanyakan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan proses penunjukan langsung pihak ketiga, selanjutnya mempertanyakan peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial tersebut. 

Menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD, Inspektur Lambar Hi. Nukman MS, MM., menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik. 

Menurut Nukman, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan review oleh APIP,  dalam review tersebut pihaknya berkoordinasi dengan BPKP, termasuk berkoordinasi pengadaan dengan Layanan Pengadaan Barang dan jasa, mengingat pihaknya menemukan selisih harga. 

"Tetapi kami belum bisa mengkspose sebelum karena belum ada permintaan. Pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan swakelola, PPK minta audit oleh APIP,  dan ditemukan selisih harga," ungkapnya. 

Namun, kata dia, itu masih butuh pembuktian lebih lanjut, hanya saja jika nantinya terbukti selisih maka akan dilakukan pengembalian ke kas negara. 

"Ditemukan selisih adanya kewajaran harga,  namun ini masih dalam proses, dan masih perlu pembuktian, dan kami berkoordinasi dengan BPK, kami diperintah untuk mengajak supplier ke penyedia barang, apakah itu harga itu murni harga beras, atau ada item lainnya, itu semua  kami perlu pembuktian," ujarnya.  (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: