APIP Review Pengadaan Bansos Pangan

Medialampung.co.id - Aparat Pengawasam Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akan melakukan review terhadap proses perencanaan dan pengadaan bantuan sosial (Bansos) pangan, berupa 350 ton beras dan 140 ribu kaleng ikan kemasan, dengan nilai Rp8 Miliar lebih pada Dinas Sosial (Dinsos) Lambar bersumber Biaya Tak Terduga (BTT) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020.
Sekretaris Inspektorat Lambar M. Syukri, S. Sos, MP., didampingi Ketua Tim Review Pengadaan mengungkapkan, review yang akan dilakukan dimulai dari tahapan perencanaan dan juga pengadaan, termasuk didalamnya melakukan review terhadap kelayakan dari pihak ketiga yakni CV. Aneka Sarana selaku pelaksana dari proyek tersebut.
"Untuk tahap ini, kita akan lakukan review terhadap proses perencanaan dan pengadaannya, termasuk (review) terhadap proses penunjukan langsung, dimana menetapkan (CV. Aneka Sarana) selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut," ungkapnya.
Hanya saja, terkait dengan penunjukan langsung kepada pihak ketiga termasuk pengalaman dan kelayakan pihak ketiga dalam melaksanakan proses pengadaan tersebut, itu sepenuhnya diproses di OPD terkait dalam hal ini Dinsos.
"Kalau proses penunjukan langsung itu ada di OPD terkait, layak atau tidaknya perusahaan yang ditunjuk itu di OPD-nya, kami tidak terlalu masuk dalam proses itu, hanya saja kami lakukan review setelah proses dilaksanakan, termasuk memberikan masukan-masukan ketika memang diminta oleh OPD," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, hasil review yang dilakukan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan, kemudian disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kaitan dengan masalah yang sedang viral, soal kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat, itu akan kita lakukan review juga dan walaupun nanti ada kerugian keuangan negara tentu harus dikembalikan, dan saat ini pihak ketiga juga sudah menyanggupi untuk mengganti beras yang rusak dengan beras yang kualitas lebih bagus," imbuhnya.
Sementara itu, selain ditemukan adanya beras yang berkualitas kurang baik, juga menjadi pertanyaan soal ikan kaleng kemasan yang memiliki merek yang tidak umum. Dimana 140 ribu ikan kaleng kemasan yang dibagikan bermerk Bantan yang hanya mirip dengan merk Botan yang diketahui sebagai ikan kemasan yang berkualitas.
Berkaitan dengan itu, Aho Wijaya selaku pihak ketiga mengklaim tidak ada spesifikasi khusus dalam pengadaan beras maupun ikan kemasan, dimana hanya menetapkan spesifikasi 425 gram saja tanpa menyebut merk maupun jenis.
”Kalau ikan kemasannya sudah standar pabrik, spesifikasinya juga tidak menyebutkan merk-nya apa, hanya menyebutkan bobot saja yakni 425 gram,” ujar Aho.
Diketahui, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan Rp8 miliar lebih masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020 untuk pengadaan 350 ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan, dan saat ini mulai dibagikan kepada 35 ribu keluarga penerima manfaat di kabupaten setempat.
Alokasi fantastis tersebut menjadi pertanyaan, mengingat nilai satu paket berupa 10 kilogram beras dan empat kaleng ikan kemasan tersebut bernilai sekitar Rp200 ribu, dari 92 ton yang mulai didistribusikan sebanyak 10 ton mengalami kerusakan atau berkualitas rendah dan mirisnya sebagian sudah didistribusikan ke masyarakat. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: