APBD Perubahan Lambar 2021 Disetujui Bersama

APBD Perubahan Lambar 2021 Disetujui Bersama

Medialampung.co.id – DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna, penyampaian laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021, di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Rabu (22/9).

Sugeng Hari Kinaryo Adi, juru bicara Banang DPRD Lambar mengungkapkan, Kemudian, Rancangan Peraturan daerah yang telah disetujui yang akan ditindak lanjuti menjadi Peraturan Daerah dengan rincian pendapatan daerah semula sebesar Rp1.022.218.370.522,- menjadi Rp 1.023.153.924.683 atau bertambah sebesar Rp935.544.161.

Kemudian, belanja daerah semula berjumlah Rp1.096.245.847.939,06,- dan setelah pembahasan menjadi sebesar Rp1.097.181.392.100,06,- atau bertambah menjadi Rp935.544.161. Kemudian, pembiayaan daerah sebesar Rp77.625.748.528,17. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.598.271.111,11,- pembiayaan neto sebesar Rp74.027.477.417,06. 

APBD Perubahan tahun 2021 tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima dalam tahun 2021,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, kata dia, maka terdapat sejumlah catatan untuk pemerintah daerah yakni mengingat anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, oleh karenanya dibutuhkan kecermatan dan kehati-hatian dalam penyusunannya, sehingga bisa menghasilkan program-program pembangunan yang efektif dan efisien demi kemaslahatan masyarakat.

”Maka kami mengharapkan pengerjaan program pembangunan yang telah dan atau sedang berjalan agar bisa segera diselesaikan, mengingat tahun anggaran 2021 hanya tinggal beberapa bulan lagi, maka diharapkan agar semua proses pelaksanaan program pembangunan bisa berjalan sesuai estimasi waktu yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda perubahan APBD, pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari. 

”Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembanguņan, begitupun dengan ágenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Lambar,” kata dia.

Dikatakan, Ranperda Perubahan penyusunan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021. 

Selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran perangkat pemerintah daerah beserta daerah, dilakukan pembahasan telah secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. 

”Sebagai tindak persetujuan bersama ini, maka Ranperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang- untuk undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: