APBD 2019 Pesbar Surplus Rp68,21 M

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2019 yang dipusatkan di ruang sidang gedung DPRD setempat, Senin (13/7).
Paripurna itu dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Pesbar dipimpin oleh ketua DPRD setempat Nazrul Arif, didampingi wakil ketua I Piddinuri dan wakil ketua II Ali Yudiem, serta dihadiri Bupati Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., dan Wakil Bupati Erlina, S.P, M.H., serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal, menyampaikan pelaksanaan APBD Pesbar tahun anggaran 2019 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis Pemkab setempat.
Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD.
“Untuk diketahui bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesbar memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Dijelaskannya, terkait dengan pencapaian target kinerja APBD tahun anggaran 2019 dapat digambarkan pada serapan belanja daerah sebesar Rp818,26 miliar dari total anggaran sebesar Rp920,05 miliar atau sebesar 88.94 persen.
Sementara, untuk realisasi pendapatan daerah sebesar Rp831,57 miliar dari target pendapatan sebesar Rp865,11 miliar atau sebesar 96,12 persen.
Ditambahkannya, pendapatan daerah itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp29,32 miliar dari target sebesar Rp36,25 miliar atau sebesar 80,87 persen.
Sedangkan, realisasi pendapatan yang melampaui target tersebut yakni pada pendapatan pajak daerah sebesar 104,26 persen.
“Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp587,65 miliar dari target sebesar Rp599,71 miliar atau sebesar 97,99 persen,” paparnya.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp214,59 miliar dari target sebesar Rp229,14 miliar atau sebesar 93,65 persen. Untuk realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp400,27 miliar dari anggaran sebesar Rp457,77 miliar atau sebesar 87,44 persen.
Kemudian, realisasi belanja langsung sebesar Rp417,99 miliar dari anggaran sebesar Rp462,27 miliar atau sebesar 90,42 persen. Dengan begitu sisi penerimaan terjadi defisit anggaran Rp33,53 miliar, sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp101,78 miliar.
“Secara keseluruhan realisasi APBD Pesbar tahun anggaran 2019 menunjukkan surplus sebesar Rp68,21 miliar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2019,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: