Anton : Berikan Tanda untuk Warga Penerima Bantuan

Anton : Berikan Tanda untuk Warga Penerima Bantuan

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Pringsewu meminta agar instansi terkait dapat memberikan tanda pada masyarakat yang menjadi penerima BLT, PKH dan BPNT serta bantuan sejenis lainnya.

Ini dilakukan selain untuk monitoring serta evaluasi sekaligus jaminan bila bantuan yang diberikan tepat sasaran.

"Kami meminta agar Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon bekerja sama dengan Pemerintah  Pekon untuk memberi tanda penerima BLT, PKH dan BPNT," harap anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo.

Lanjutnya hal ini agar memudahkan semua pihak memonitor dan mengevaluasi jika program tersebut  tidak tepat sasaran.

Terlebih anggaran untuk memberi tanda tidaklah cukup besar, di mana  pemerintah pekon dapat menggunakan cat, pilok atau bahan sejenis. Dimana untuk format, ukuran  dan tulisan disamakan di bawah arahan dinas terkait.

"Kalau ini berjalan di kabupaten  Pringsewu saya kira data akan lebih valid, dan penerima akan lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Dikatakan oleh politisi dari partai Golkar ini apa yang dilakukan bertujuan  agar semua program yang diluncurkan pemerintah transparan dan tepat sasaran. 

Apalagi di masa pandemi Covid-19 akan ada kembali program BLT-DD tentunya yang menerima diluar penerima program BLT dan PKH dari Pemerintah Daerah. (Sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: