Antisipasi Libur Panjang, Pemkab-Forkopinda Ikuti Rakor via Vidcon

Antisipasi Libur Panjang, Pemkab-Forkopinda Ikuti Rakor via Vidcon

Medialampung.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.I.K.,M.H. , Dandim 0422/LB Letkol CZI Benni Setiawan, S.T, Polsek Balikbukit serta sejumlah perangkat daerah  mengikuti  rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi libur nasional melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Sekincau Setdakab Lambar, Kamis (22/10) 

Narasumber rakor antisipasi menghadapi libur panjang dan cuti bersama tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Kepala BPNB, Kepala BIN, Kapolri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Banyuwangi .

Dikonfirmasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring membenarkan bahwa Pemkab Lambar bersama Forkopimda mengikuti rakor antisipasi menghadapi libur panjang dan cuti bersama yaitu Rabu-Jumat (28-30/10)  ditambah hari Sabtu dan Minggu (31-1/11).

“Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa menjelang libur panjang akan banyak masyarakat yang akan bepergian keluar rumah untuk berlibur dan jika keluar rumah diharapkan tetap menerapkan 3M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).  Dengan menerapkan 3M tersebut diharapkan tidak menambah jumlah kasus Coronavirus Disease (Covid-19),” kata Wasisno.

Selain itu, di bidang transportasi, objek-objek wisata, hotel, restoran kemungkinan pada saat libur panjang ini pengunjungnya akan terjadi peningkatan sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.

“Khusus untuk Kabupaten Lambar, kami menghimbau kepada masyarakat jika hanya ingin berlibur supaya tidak berkerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Di Kabupaten Lambar, lanjut dia, banyak sejumlah objek wisata dan diharapkan kepada pengunjungnya untuk menerapkan 3M.

“Walaupun terjadi kerumunan diharapkan jumlahnya disesuaikan dengan kapasitas ruangan atau tempat sehingga tidak terjadi penumpukan massa serta tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penambahan kasus Covid-19, harapnya.

Sekadar diketahui, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan libur cuti bersama tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). 

Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, menyatakan hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW. Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.   

Libur nasional dan cuti bersama selanjutnya terdapat pada bulan Desember yakni tanggal 25 Desember 2020 sebagai Hari Raya Natal dan 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

SKB 3 Menteri tersebut juga memuat keputusan menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tanggal 22 Mei 2020. Namun pemerintah mengganti cuti Hari Raya Idul Fitri dengan cuti bersama pada 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020. 

Perubahan cuti bersama di atas dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: