Anggota Kodim Amankan Perbatasan Pintu Masuk Bandalampung

Anggota Kodim Amankan Perbatasan Pintu Masuk Bandalampung

Medialampung.co.id - Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Kodim 0410/KBL melibatkan personel Babinsanya untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di pos penyekatan perbatasan Kota Bandarlampung.

Kegiatan pengamanan dan penyekatan dilakukan di tiap pintu masuk utama Kota Bandarlampung bersama dengan sejumlah tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 seperti halnya di Pos Lematang Jl. Ir. Sutami Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi, Kota  Bandarlampung, Minggu (27/12).

Dalam pelaksanaannya, Babinsa Koramil 410-03/TBU Serma Ari Setiawan bersama dengan timnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengendara roda empat yang menggunakan plat luar daerah.

Lanjutnya, Menjelang pergantian tahun baru 2021, Pos penyekatan Lematang mengalami peningkatan kedatangan kendaraan berplat luar daerah.

"Terkait hal tersebut, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandarlampung dengan menggunakan plat luar daerah, wajib diberhentikan, selanjutnya dilakukan pengecekan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan kependudukan dari pengendara/penumpang tersebut," terangnya.

Lebih lanjut Serma Ari menegaskan jika pengendara/penumpang tersebut bukan berasal dari Bandarlampung, maka mereka wajib menunjukkan surat hasil rapid test dari daerahnya.

"Jika tidak ada surat hasil rapid test maka pengendara atau penumpang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bandarlampung dan ditegaskan untuk putar balik ke daerah asalnya," tegasnya (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: