Aliansi Umat Islam Anti Kezaliman Geruduk DPRD Lampura

Aliansi Umat Islam Anti Kezaliman Geruduk DPRD Lampura

Medialampung.co.id - Aliansi Umat Islam Anti Kezaliman Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi di Negara Republik Indonesia yang belakangan ini menjurus pada stigma negatif disertai diskriminasi pada berbagai kegiatan keagamaan.

Kedatangan sejumlah alim ulama, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta praktisi media di Kabupaten Lampura, Rabu (13/1).

Rombongan tersebut, diterima langsung para petinggi DPRD Lampura setempat.

Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Hj. Mery, menyampaikan, banyak peristiwa di negeri yang dahulu dikenal dengan jargon Gemah Ripah Loh Jinawi ini, belakangan menjurus pada konspirasi dan kriminalisasi ulama, diskriminasi penegakan supremasi hukum, serta stigma negatif terhadap berbagai kegiatan keagamaan.

“Mencermati berbagai peristiwa yang antiklimaks hingga jatuhnya korban, baik itu kasus penahanan yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) dan berujung adanya penembakan terhadap enam orang mujahid pendamping IB HRS hingga tewas tanpa adanya penanganan tuntas dari pihak aparat penegak hukum,” tegas Hj. Mery di ruang sidang DPRD Lampura.

Patut diduga, lanjut Mery, ada upaya kriminalisasi ulama, khususnya terhadap IB HRS beserta pengikutnya, serta terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Extra Judicial Killing) atas gugurnya enam mujahid laskar pengawalan IB HRS yang dinilai inprosedural.

“Untuk itu, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampura dapat turut serta mengawasi dan menyampaikan aspirasi kami hingga sampai kepada Presiden Joko Widodo,” tegas Mery.

Dirinya juga menyatakan, agar pimpinan tertinggi di negeri ini untuk segera menghentikan tindakan diskriminasi dalam hal penegakan supremasi hukum, stop kriminalisasi ulama, serta usut tuntas tewasnya enam mujahid laskar pengawal IB HRS yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain itu, Aliansi Umat Islam Lampura Anti Kezaliman juga meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk bersikap tegas memerintahkan Kapolri, guna memberikan sanksi berat terhadap oknum pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya enam mujahid pemuda Islam pengawal IB HRS.

Selain itu, meminta kepada DPR RI bersama Presiden segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lampura Romli menyatakan pihaknya sepakat agar ada pengusutan tuntas atas tewasnya enam mujahid pengawal IB HRS serta aspirasi lainnya yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampura Anti Kezaliman.

“Saya sangat sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini hingga di tingkatan tertinggi. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami selaku legislatif memiliki sistem yang terbatas,” ucap Romli, yang didampingi Wakil Ketua I Madri Daud; Wakil Ketua II Dedi Sumirat; Ketua Komisi IV Arnold Alam, dan Herwan Mega.

Meski demikian, Romli menegaskan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan enam mujahid pengawal IB HRS.

“Oknum-oknum pelaku penembakan tersebut tak ubahnya dari sekelompok preman yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Romli.

Dirinya juga menyepakati agar tidak ada lagi upaya mendiskreditkan dan tindakan kriminalisasi terhadap ulama dari kalangan manapun.

“Untuk itu, DPRD Lampura siap mengakomodir sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman dengan menyampaikannya ke tingkat Provinsi Lampung maupun ke Presiden,” kata dia.

Senada, Wakil Ketua I Madri Daud sangat mengapresiasi pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampura Anti Kezaliman.

“Untuk kita maklumi bersama, saat ini pemerintah terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif. Tapi, aspirasi ini tetap akan kami sampaikan meskipun secara berjenjang,” kata Madri Daud.

Sementara dari Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, turut hadir sejumlah tokoh ulama, disertai perwakilan dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, HMI, PII, IMM, Majelis Taklim (MT) SAS, MT Darul Iksan, MT Annisa, MT Al-Furqon, PPTQ Al-Mursili, FKUI, juga sejumlah tokoh pemuda Lampura. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: