Aliansi Mahasiswa Waykanan Demo Menolak UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa Waykanan Demo Menolak UU Cipta Kerja

Medialampung.co.id - Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terus terjadi.

Kali ini penolakan tersebut dilakukan oleh gabungan seluruh organisasi mahasiswa di Kabupaten Waykanan yang memadati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (12/10).

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Sahabat Waykanan beserta buruh diikuti 100 orang melakukan long march dari gerbang Pemda menuju kantor DPRD Kabupaten Waykanan. 

Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikmat Karim dan beberapa anggota terlihat menyambut kedatangan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi masa dari berbagai aliansi mahasiswa sahabat Waykanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja didepan gedung DPRD Kabupaten Waykanan, Kamis (12/10).

"Hari ini kami turun ke jalan, dan menyuarakan aspirasi kami, dan kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan," ujar korlap demonstran Danang.

Sementara itu Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim menyampaikan bahwa terkait dengan aspirasi para mahasiswa akan segera ditindaklanjuti ke DPR Pusat. 

"Kita juga akan menyuarakan pesan dari pada mahasiswa untuk segera ditindak lanjuti ke pemerintah pusat," sebutnya.

Dikatakan Nikman Karim saat ini dirinya bersama anggota DPRD adalah bagian dari pada mahasiswa yang berdemo.

"Kita turun menemui mahasiswa semuanya untuk mendukung suara mahasiswa," pungkasnya.

Walaupun demo mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap omnibus law hanya dilakukan ratusan orang saja akan tetapi Polres Waykanan melakukan Pengamanan secara ketat dan bahkan Kapolres rekanan AKBP Daniel Binsar Manurung langsung turun ke lapangan.

"Apapun namanya kita tidak mau berlaku gabah dan senantiasa melakukan persiapan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan sehingga walaupun adik-adik mahasiswa hari ini yang menggelar demo dengan tertib Kami tetap melakukan pengamanan dengan ketat," ujar AKBP Daniel Binsar Manurung.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: