Aleg Provinsi Angkat Bicara Terkait Dugaan Proyek Bermasalah

Medialampung.co.id - Adanya temuan dua kegiatan proyek yang dialokasikan di Kabupaten Lambar diduga bermasalah, yaitu pekerjaan peningkatan jalan ruas Serungkuk -Pajar Agung Kecamatan Belalau serta proyek pengerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau menarik perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus dan Pesisir Barat, Mirzalie.
“Terkait adanya laporan ini, saya akan segera menyampaikan kepada teman satu fraksi di Fraksi Gerindra agar persoalan ini disampaikan kepada Komisi IV yang membidangi masalah ini untuk ditindaklanjuti ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Mirzalie, Senin (16/12).
Selaku wakil rakyat yang berasal dari Kabupaten Lambar, Mirzalie berharap agar dinas terkait segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut. “Kalau memang dalam pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi, kita berharap agar segera diperbaiki karena jangan sampai jalan tersebut baru dibangun tapi ternyata hasilnya tidak bertahan lama. Hal ini jelas akan merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Politisi asal Partai Gerindra.
Sementara, Kabid Bina Marga Mia Miranda, S.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Ansari, mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Provinsi Lampung terkait adanya temuan dua kegiatan proyek yang dialokasikan di Kabupaten Lambar diduga bermasalah, yaitu pekerjaan peningkatan jalan ruas Serungkuk -Pajar Agung Kecamatan Belalau serta proyek pengerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau.
“Soal adanya laporan terkait proyek yang bersumber dari APBD provinsi tersebut, kita akan segera berkoordinasi dengan DPU-PR provinsi,” ungkap Mia
Menurut dia, untuk proyek yang bersumber dari provinsi khususnya kegiatan peningkatan jalan, pengerasan jalan atau lainnya yang dialokasikan di Kabupaten Lambar tahun 2019, pemprov belum ada koordinasi dengan pihaknya baik terkait jenis kegiatan, lokasi maupun anggarannya. “Untuk proyek dari provinsi khususnya jalan, mereka tidak ada koordinasi dengan kami (DPUPR Lambar) jadi kita tidak tahu,” kata dia.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: