Aleg Dorong Adanya BUMD Pengelola Beras

Aleg Dorong Adanya BUMD Pengelola Beras

Medialampung.co.id – Produksi beras di Kabupaten Lampung Barat secara data mengalami surplus, namun kenyataannya di lapangan ternyata masih kekurangan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat. Hal ini ternyata dipicu banyaknya petani yang memilih menjual gabah kepada pengepul, yang berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus dan Kota Metro.

Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar Ismun Zani, S.I.P., dalam rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah  OPD) dalam rangka pembahasan RAPBD Lambar tahun anggaran 2020 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Selasa (12/11) mengatakan, potensi untuk sektor pertanian khususnya produksi beras di Lambar cukup besar, hanya saja itu belum terkelola dengan baik dan masih dimanfaatkan oleh pihak luar untuk meraih keuntungan.

”Kita melihat Suoh dan Bandarnegeri Suoh, potensi yang ada di sana cukup besar, hanya saja saat panen petaninya menjual gabah, lalu gabah tersebut diolah di Tanggamus, Pringsewu dan Kota Metro dan kembali lagi ke Lambar dengan merk mereka, padahal sebenarnya jika kita bisa mengelola potensi tersebut tentunya akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa mengelola potensi tersebut, dan mampu bersaing di pasaran  baik harga pembelian gabah hingga  harga jual beras yang dihasilkan di wilayah ini.

”Ini harus  jadi pemikiran bersama kedepan, bagaimana potensi yang ada di daerah kita bisa mensejahterakan masyarakat, kita punya BUMD, dari pada jual semen gagal, jual LPG gagal, lebih baik diarahkan untuk mengelola potensi tersebut,” kata dia.

Dilain pihak, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lambar Yedi Ruhyadi, S.P., mengatakan, untuk segi kualitas beras yang dihasilkan petani di Kecamatan Suoh, Sukau dan Bandarnegeri Suoh itu  cukup bagus, dengan varietas padi yang ditanam yakni ciherang, dan tetap tidak meninggalkan varietas padi lokal.

”Berkaitan soal petani menjual gabah hingga ke Tanggamus, Pringsewu dan Kota Metro itu tidak bisa kita intervensi, namun memang benar dalam kenyataannya  gabah dari wilayah kita yang dijual lalu diolah di luar daerah dan dijual kembali di daerah kita sudah diberi merk mereka,”  imbuhnya. (nopri/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: