Alasan Karyawan Gaptek, Bakso Sony Tolak Pasang Tapping Box  

Alasan Karyawan Gaptek, Bakso Sony Tolak Pasang Tapping Box  

Medialampong.co.id - Dengan dalih karyawannya gagap teknologi (gaptek), management Bakso Sony menolak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk memasang tapping box.

Kabid Pajak dan Retribusi BPPRD Kota Bandarlampung Andre mengatakan rencananya akan memasang tapping box di Bakso Sony jalan Sultan Agung, namun  mereka menolak.

Management Bakso Sony yang dalam suratnya tanggal 10 Agustus 2020 yang mengungkapkan jika karyawannya tidak mampu menggunakan alat tapping box serta jika rusak tipping box-nya akan mengganggu operasional Bakso Sony.

"Justru pihak kami akan memberikan bantuan pelatihan bagi karyawan mereka kalau alasan mereka pegawainya gaptek, kemudian walaupun rusak  kami cepat melakukan perbaikan. Itu cuma alasan yang mengada-ada saja,” ungkap Andre, Selasa (25/8).

Andre menjelaskan sesuai dengan peraturan pemasangan alat tapping box sudah menjadi kewajiban setiap pengusaha restoran atau rumah makan, serta hotel  tujuannya untuk   meminimalisir ketidakpatuhan wajib pajak, agar semua transparan dan tidak ada kecurigaan.

"Seharusnya pengusaha tidak menolak pemasangan alat tapping box tersebut apalagi sebagai wajib pajak yang seharusnya menyetorkan langsung ke kas daerah seluruh uang pajak dari masyarakat yang dititipkan di setiap usaha," tuturnya

BPPRD Kota Bandarlampung menegaskan,  akan melakukan tindakan kepada Bakso Sony karena dengan menolaknya dipasang tipping box sama saja dengan pengemplang pajak.

“Sebelum dipasang tipping box Bakso Sony menjual Rp15 ribu/mangkuknya. Setelah dipasang mereka menjual Rp17 ribu. Jika tidak mau dipasang tipping box kita anggap mereka tidak jujur dalam kewajiban sebagai wajib pajak dan kami akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya

Sementara, lanjutnya, pihak BPPRD sedang berkoordinasi dengan dinas perizinan dan kejari terkait langkah yang akan ambil.

Pernah ada warga yang membeli bakso di Bakso Sony jalan Gajah Mada depan Rumah Sakit Graha Husada tiga kali dan terakhir tanggal 22 Agustus 2020 yang lalu. 

Ketika medialampung.co.id menanyakan perihal transaksi kasir tidak menggunakan tipping box tapi cash register, kenapa tidak pakai tapping box, dengan entengnya kasir menjawab nanti saja.

Saat ditanyakan masih bandelnya Bakso Sony yang di jalan Gajah Mada tidak menggunakan tapping box, pihak BPPRD Kota Bandarlampung mengaku sudah banyak  menerima laporan masyarakat terkait hal itu.

"Sebenarnya sudah banyak laporan tentang tapping box yang tidak dipakai ketika transaksi pembayaran di Bakso Sony. Hal ini bisa dikatakan pengemplangan pajak. Ingat, pemilik rumah makan bisa dipidanakan bila sengaja melaporkan omset secara tidak benar,” tandas Andre.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: