Alamat Pemenang Tender Tak Jelas, BPKP Lampung Angkat Bicara

Medialampung.co.id - BPKP Provinsi Lampung merespon adanya temuan pemenang tender proyek pengadaan kontainer sampah yang alamatnya tidak sesuai.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Hardono yang mewakili kepala BPKP Provinsi Lampung Kisyadi mengatakan, ada kelemahan dari panitia lelang yang secara administratif meloloskan pemenang tender
“Jika dilihat dari hasil evaluasi pemenang tender seharusnya itu dipastikan juga dengan alamat yang tertera di kontraknya,” kata Hardono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Dia juga mengatakan, bila ditemukan adanya pemenang tender yang tidak memiliki alamat yang tidak jelas, maka publik dapat mempertanyakan kredibilitas panitia tender dalam melakukan evaluasi terhadap pemenang tender itu.
"Semisal alamatnya tidak jelas dan kantornya saja tidak ada. Terus bagaimana dia (panitia tender) bisa melakukan pembuktian kualifikasi. Kenapa pemenang tender itu sampai diloloskan," imbuhnya.
Hardono menjelaskan, panitia tender harus berpatokan pada Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Turunannya, yakni Peraturan LKPP No.9/2018, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa,” tandasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: