Aktifitas 62 Pertambangan Galian C di Lambar Ilegal

Aktifitas 62 Pertambangan Galian C di Lambar Ilegal

Medialampung.co.id – Hingga saat ini  aktifitas Pertambangan Galian C di Lampung Barat (Lambar) masih belum memiliki izin alias illegal. Tercatat ada 62 izin pertambangan rakyat (IPR) yang tersebar di 15 kecamatan yang ada kabupaten setempat sudah tidak berlaku atau mati dalam periode tahun 2013-2014.

Beralihnya kewenangan terkait dengan izin pertambangan Galian C ke Pemerintah Provinsi Lampung, sejak diberlakukannya UU No.23/2014, maka sejak saat itu izin untuk 62 IPR tidak lagi diperpanjang, dan pemerintah daerah terus berupaya mendorong provinsi untuk segera menerbitkannya.

Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lambar Indra Gunawan, S.Hut., mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah maupun dari pemilik usaha pertambangan Galian C untuk memperpanjang kembali izin, dan hingga saat ini upaya yang dilakukan tersebut belum juga membuahkan  hasil.

”Soal pertambangan Galian C itu sudah dibawa anggota DPRD provinsi, dan kami telah menyampaikan permintaan agar pemerintah provinsi turun dan melakukan monitoring terhadap seluruh aktifitas pertambangan Galian C yang ada di Lambar,” ungkap Indra Gunawan.

Menurut dia, upaya yang telah dilakukan oleh para pemilik tambang Galian C, yakni telah menyampaikan seluruh dokumen untuk mengajukan izin ke provinsi, namun karena ada kendala dimana salah satu persyaratan belum dipenuhi, maka izin tidak bisa diterbitkan.

“Ada satu dokumen yang belum bisa dipenuhi yakni, dokumen Jaminan Reklamasi, dan itu akan dibuat jika sudah ada penetapan dulu oleh provinsi,” kata dia.

Lebih lajut Indra mengungkapkan, dalam waktu dekat akan digelar Rakor di tingkat provinsi, dan sebagai bentuk keseriusan pemkab Lambar untuk  menangani persoalan tersebut, maka akan dijadikan sebagai slaah satu topik yang akan dibahas.

”Jadi  pemerintah daerah  sebenarnya tidak tinggal diam, pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan legalitas dari usaha pertambangan Galian C yang dilakukan oleh masyarakat. Namun tentunya semua membutuhkan proses, “ kata dia.

Lanjut dia, legalitas dari usaha pertambangan Galian C di Lambar juga berdampak  terhadap kontribusi terhadap daerah, dimana meskipun  jumlah pertambangan Galian C di Lambar cukup banyak namun hingga saat ini tidak ada kontribusi bagi daerah.

”Kita tidak dapat PAD dari pertambangan Galian C yang ada, karena itu salah satu yang akan dibahas bersama provinsi, karena sangat disayangkan ketika potensi tersebut tidak terkelola dengan baik,” pungkasnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: