Aksi Massa di HTN, Tolak Omnibus Law dan Minta Pemerintah Jamin Biaya Pendidikan

Aksi Massa di HTN, Tolak Omnibus Law dan Minta Pemerintah Jamin Biaya Pendidikan

Medialampung.co.id - Aksi Massa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) tepat pada Hari Tani Nasional yang diperingati pada 24 September 2020 merupakan peringatan bagi seluruh rakyat tertindas di seluruh Indonesia.

Dalam aksi tersebut tergabung Forum Komunikasi petani bersatu (FKPB), Kongres Aliansi Serikat Buruh, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia dan mahasiswa dari beberapa universitas di Lampung.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Dika Prasetyo mengatakan dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah menuntaskan kasus agraria di Lampung, tolak Omnibus Law, dan realisasikan Kartu Petani Berjaya.

"Kami juga meminta pemerintah memberikan jaminan biaya pendidikan di masa pandemi bagi mahasiswa dan pelajar, redistribusi tanah terlantar untuk petani, cabut UU no 3 tahun 2020 tentang Minerba, Landungi Zona Tangkap nelayan tradisional, hentikan komersialisasi kesehatan di masa pandemi, kontrol harga pangan di pasar," ungkapnya saat di wawancarai, Kamis (24/9).

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id aksi massa tersebut masih berlanjut menunggu diadakan audiensi utusan massa dengan anggota dewan terkait tuntutan tersebut. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: