Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut di Lapangan Korpri

Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut di Lapangan Korpri

Medialampung.co.id - Aksi para buruh menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law berlanjut di Lapangan Korpri, Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (14/10).

Massa aksi tersebut terdiri dari konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang meminta kejelasan isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sampai hari ini draf resmi asli tidak ada yang menerima, itu undang-undang apa siluman. Di Indonesia banyak profesor yang bisa membantu membuat UU yang adil," kata salah satu peserta aksi dengan pengeras suara.

Lanjutnya, beberapa pasal dicabut sehingga akan banyak buruh mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat kena PHK, menjadi mutlak si tenaga kerja pensiun. Hak pensiun pun dipangkas menjadi setengahnya.

Para aksi meminta untuk audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, massa melakukan aksi dengan kondusif dan dijaga ketat aparat keamanan. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: