Akibat Bakar Sampah, Dealer Motor Nyaris Terbakar

Akibat Bakar Sampah, Dealer Motor Nyaris Terbakar

Medialampung.co.id - Berawal dari karyawan yang membakar sampah. Dealer motor yang terletak di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) nyaris terbakar sekitar Pukul 10.00 WIB Rabu (11/9).

Beruntung api dapat dipadamkan berkat kejelian Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang hanya beberapa menit tiba di lokasi kejadian karena memang jarak dengan pos Damkar yang cukup dekat.

Kepala Damkar setempat Hengki S, S.H, M.H., menyampaikan bahwa api bersumber dari salah satu karyawan dealer yang membakar sampah, namun karena hembusan angin yang cukup kencang, api menyebar dan membakar rumput halaman di belakang delaer tersebut. "Beruntung kebakaran ini dapat segera dicegah, tidak sampai menimbulkan kerugian dan korban," tegasnya.

Lurah Tugusari Amir Syarifuddin, menyampaikan lokasi Dealer tersebut berada di Lingkungan Margalaksana III. "Saya minta warga untuk tidak melakukan pembakaran walaupun itu berupa pembakaran sampah, karena dalam cuaca panas seperti ini sangat rentan memicu terjadinya kebakaran," ajaknya.

Sebelumnya Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Syafrie R, S.H., mendampingi Kapolres Lambar Doni AKBP Wahyudi, S.Ik., mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung kemarau, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan bodoh dengan melakukan pembakaran, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan apa lagi terang-terang membakar lahan.

Dan bagi siapa yang kedapatan melakukan itu dapat dipastikan akan dijerat pelanggaran Pasal Pidana 187 KUHP yakni bagi siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dikenakan ancaman pidana selama  12  sampai 15 Tahun penjara. "Pelarangan melakukan pembakaran ini juga menjadi salah satu Program yang saat ini digalakkan Presiden RI Ir. Joko Widodo," tandasnya.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: