Akhirnya Warning DPRD Kepada Bos Kopi Terealisasi

Akhirnya Warning DPRD Kepada Bos Kopi Terealisasi

Medialampung.co.id - Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Yatama, Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Anggot DPRD Lambar Daerah Pilih (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Kebuntebu, Sumberjaya, Gedungsurian dan Airhitam, bersama jajaran Kecamatan Kebuntebu, mengumpulkan seluruh pengusaha (pengepul) kopi kecamatan itu dalam rangka sosialisasi New Normal. 

Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom,, sengaja mengundang pengusaha kopi, memberitahukan agar dapat memantau kondisi para petani baik lokal maupun pendatang, yang intens berhubungan dengan para bos kopi tersebut khususnya dalam transaksi jual beli kopi.

Apalagi sekarang masuk masa panen kopi jadi banyak pendatang dari luar kabupaten yang masuk terutama dari daerah pulau jawa untuk menjadi pekerja. Dan pengusaha kopi menjadi tujuan para pendatang 

Sementara disampaikan Aleg lainnya Juhartono Sosialisasi New Normal sasaran pengusaha kopi itu masuk dalam agenda reses DPRD Lambar wilayah tersebut dalam rangka memberikan peringatan (Warning) untuk dapat bekerjasama dalam memantau kehadiran para pendatang, guna mendeteksi antisipasi penyebaran Virus Corona. 

Begitu juga dikatakan Caleg Dedeh Rohayati, memang banyak informasi masuk terkait pemberitahuan membludaknya pendatang dari luar kabupaten seiring masuknya panen kopi.

"Memang banyak Bus dari pulau jawa yang mulai masuk lambar, dan harapan kita bersama kendaraan-kendaraan itu diberikan pemantauan dan pengecekan," ujarnya. 

Sementara Camat Kebuntebu Indrayani, M.Pd. Para wakil rakyat menyarankan kepada pengepul kopi untuk berkoordinasi ke pekon dan pihak kesehatan, laporan para pendatang, sebagai langkah antisipatif menghindari penyebaran Covid-19. 

"Tentunya kami yang setiap harinya berhubungan dengan masyarakat, menyampaikan terima kasih atas inisiatif DPRD Lambar kepada pengepul kopi khususnya di Kecamatan Kebuntebu ini," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: