Akhirnya Dana Kelurahan Masuk Kasda

Akhirnya Dana Kelurahan Masuk Kasda

Medialampung.co.id – Dana kelurahan tahun 2020 di Kabupaten Lambar akhirnya masuk ke kas daerah, Selasa (19/5).

“Dana kelurahan sudah masuk ke kas daerah Rp915 juta dari pagu anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp1,8 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, kemarin.

Menurut dia, tahun ini Kabupaten Lambar  akan mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,8 miliar dan bersumber dari APBD Lambar Rp1,7  miliar lebih sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar yang akan dialokasikan untuk lima kelurahan yang ada di Kabupaten Lambar.  “Setiap kelurahan akan menerima kucuran dana sekitar Rp716 juta, jumlah tersebut diluar dana operasional kelurahan,” imbuhnya

Lanjut dia,  sesuai Perbup nomor 20 tahun 2019,  kegunaan dana kelurahan antara lain untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana lingkungan permukiman, sarana transportasi, sarana bidang kesehatan dan lainnya. Kemudian, untuk sarana lingkungan pemukiman,  contohnya adalah jaringan  air minum, pembangunan drainase, selokan, sumur resapan dan lain sebagainya. Selanjutnya,  dibidang prasarana transportasi contohnya pembangunan jalan pemukiman, jalan poros kelurahan yang menjadi kewenangan kelurahan. Untuk di bidang kesehatan contohnya pembangunan kamar mandi, cuci, kakus untuk umum/komunal, pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu dan lainnya.    

Masih kata dia, sistemnya, pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada kita (BPKD) dan usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana. “Sejauh ini belum ada kelurahan yang mengajukan usulan untuk pencairan dana kelurahan kepada kita,” akunya seraya menambahkan, dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: