Africhardo Berharap Polisi Mengungkap Pelaku Pengancaman

Medialampung.co.id - Africhardo, warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan mengharapkan Polsek Baradatu dapat Menindaklanjuti laporan yang telah dilakukan terkait pengancaman dengan pistol oleh oknum pengguna Avanza hitam, nopol B 1869 EMN pada Minggu (17/5) lalu, karena ia dan keluarga terus dilanda ketakutan dan kecemasan.
"Sejak kejadian itu saya dan Paman saya dan itu tidak bisa tidur, selalu was-was kalau orang itu datang lagi, untuk itulah kemarin saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baradatu, akan tetapi saat itu Karena katanya semua anggota sedang turun ke lapangan saya diminta untuk hadir kembali hari ini (Senin *red) ke Polsek Baradatu, akan tetapi anehnya saya hanya diminta tanda tangan saja oleh petugas yang piket tetapi saya tidak diberi bukti surat tanda laporan," ujar Africhardo.
"Terus terang saya laporan ini karena saya merasa terus terancam, dan merasa yakin kalau Polres Baradatu dapat mengungkap pelaku pengancaman terhadap saya dan Paman saya itu, karena walaupun orangnya tidak jelas tetapi mobilnya jelas nomor polisinya," imbuh Africhardo.
Terpisah, Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi melalui Kanit Reskrimnya IPTU Erwin membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan tentang dugaan pengancaman dengan senjata api tersebut.
"Iya benar kami sudah menerima laporannya dan sedang berupaya mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya, mengenai bukti laporan itu hanya miskomunikasi saja karena pelapor tidak meminta dan anggota juga lupa memberi," Ujar Erwin.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: