Adipati: Tutup Semua Destinasi Wisata!!

Adipati: Tutup Semua Destinasi Wisata!!

Medialampung.co.id -  Bupati Waykanan Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., mewajibkan seluruh pengelola pariwisata di kabupaten setempat untuk menutup destinasi wisata pada 13-16 Mei 2021 mendatang. 

Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Waykanan No.056/359/IV.18-WK/2021 tentang Pemberitahuan dan Himbauan Penutupan Tempat Wisata tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Waykanan.

Surat edaran Bupati Waykanan tersebut sebagai tindak lanjut dari  Instruksi Gubernur Lampung No.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Selain itu melalui  Surat Edaran Bupati Waykanan No.1/2021 Adipati Surya juga menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kampung dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Waykanan. 

Khusus untuk para pelaku/pemilik dan pengelola usaha pariwisata di Waykanan agar  Tidak mengadakan kegiatan terkait kepariwisataan, kegiatan olahraga yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dan menutup seluruh Destinasi Wisata mulai tanggal 13-16 Mei 2021 yang akan datang, baru setelah itu destinasi wisata dapat dibuka kembali dengan memperhatikan 

  1. PPKM Berbasis Mikro dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi setiap pengunjung. 
  2. Membatasi jam dan jumlah kunjungan hanya 25% dari total kapasitas pengunjung yang biasa ditampung caranya dengan menempatkan petugas penghitung dari destinasi wisata bersangkutan di pintu masuk lokasi. 
  3. Petugas di lokasi wisata harus berperan aktif dalam menjaga dan mengingatkan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 
  4. Memasang media informasi bagi pengunjung untuk selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi). 
  5. Menyediakan pos kesehatan dan ruang informasi. 

Diterangkan di Kabupaten Waykanan dewasa ini perkembangan Destinasi wisata memang cukup pesat dan bahkan telah menjadi tujuan rekreasi utama bagi berbagai daerah di Lampung dan bahkan dari Sumatera selatan dimana saat ini Kabupaten OKU Timur merupakan salah daerah yang dinyatakan masuk zona merah sehingga menjadi hal yang wajar kalau Bupati meminta sementara waktu untuk menutup semua Destinasi Wisata di Bumi Ramik Ragom Waykanan.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: