Adipati Surya Lantik Empat Kepala Kampung

Adipati Surya Lantik Empat Kepala Kampung

Medialampung.co.id - Di Tengah gencarnya upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Waykanan, hari ini bertempat di ruang rapat utama Pemkab Waykanan Bupati Haji Raden Adipati Surya, SH, MM., melantik empat Pejabat Kepala Kampung.

Pada Pelantikan tersebut, Bupati Waykanan mengawalinya dengan menggunakan bahasa Lampung, kemudian dengan tegas Adipati nenekankan pada keempat pejabat kepala kampung tersebut agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tupoksinya sebagai kepala kampung dengan benar.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Waykanan saya mengucapkan Selamat Kepada Saudara-saudara yang dilantik menjadi Penjabat Kepala Kampung pada hari ini. Mudah-mudahan Saudara-saudara menjadi pejabat kepala kampung akan menjadi berkah bagi masyarakat di Kampung yang saudara-saudara pimpin. Pengangkatan Saudara-saudara menjadi pejabat kepala kampung merupakan suatu amanah dari pimpinan, karena dianggap mampu untuk mengemban tugas. Oleh karena itu hendaknya Saudara-saudara dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerja lah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas sebagaimana telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Adipati Surya.

Lebih jauh Adipati Surya menekankan pula kepada para pejabat kepala kampung yang baru ia lantik bahwa Tugas yang paling berat saat ini yang mendesak adalah Pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Saudara harus mempunyai tanggung jawab di kampung saudara pimpin. Ajaklah masyarakat untuk bersama-sama mencegah Covid-19 ini. Himbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop, Himbau juga agar masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Jaga diri, jaga keluarga, jaga persaudaraan dan jaga masyarakat, dengan memberi jarak aman, dan sedapat mungkin menghindari kegiatan yang menimbulkan keramaian sesuai ketentuan dari Pemerintah," pesan Adipati Surya.

Saat ini, lanjut Bupati, Pemerintah Daerah dibantu TNI-POLRI serta pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menangani dampak penyebaran Covid-19 dengan Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan ASN bisa bekerja dari rumah.

Sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra, untuk itu Saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.

Dan Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampuìng (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pejabat Kepala Kampung juga harus menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian kampung baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka membantu Pemerintah Kabupaten Waykanan mewujudkan Visi yaitu Waykanan dan Maju Berdaya Saing," pungkasnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: