90 Pekon Realisasikan BLT DD Tahap II

90 Pekon Realisasikan BLT DD Tahap II

Medialampung.co.id –  Sebanyak 90 pekon atau 68 persen dari 131 pekon di Kabupaten Lambar telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II (Mei) kepada masyarakat penerima.

“Kalau untuk BLT DD tahap II bulan Mei sudah ada 90 pekon yang telah selesai menyalurkan bantuan kepada masyarakat sedangkan tahap III bulan Juni sudah ada empat pekon yaitu Pekon Kubuperahu, Pekon Wates, Pekon Gunungsugih Kecamatan Balikbukit dan Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong,” ujar Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M,mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ronggur L Tobing, S.I,.P, M.Si,  Senin (15/6).

Untuk bantuan selanjutnya, kata Ruspel, pihaknya masih menunggu regulasi perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes PDTT) No.6/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.11/2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. 

“Kalau mekanisme pencairan dana mengacu pada Permenkeu, sementara penggunaanya mengacu pada Permendes PDTT Nomor6 tahun 2020 dan sampai saat ini belum ada perubahan masih tetap hingga Juni,” ucapnya.

Terkait BDT-DD tahap II. Ruspel menghimbau kepada pekon yang belum menyalurkan bantuan tahap II (Mei) agar segera menyalurkan kepada masyarakat, serta bagi pekon yang memang anggarannya mencukupi untuk pembayaran alokasi bulan Juni tahap III agar segera melakukan pembayaran untuk bulan Juni.

“Kita juga menghimbau kepada  pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan 15 persen penyaluran kedua berupa berkas usulan dan disertai rekomendasi dari camat,” tegasnya.

Seraya menambahkan, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, baru 117 pekon yang dana desa (DD) tahap II penyaluran pertama (15 persen) yang dananya telah cair sedangkan sisanya 14 perkon masih dalam proses.  Sedangkan untuk penyaluran kedua (15 persen) sudah diusulkan sebanyak 23 pekon. 

“Semakin cepat pekon mengajukan maka semakin cepat pula dananya cair,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: