82 ASN Ambil Sumpah Janji
Medialampung.co.id - Sebanyak 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diambil sumpah dan janjinya oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H, serta dihadiri Kepala BKPSDM Drs. Nukman, M.M., di ruang rapat Pakuwon Bappeda, Selasa (19/11).
"Setelah saudara diambil sumpah dan janjinya ini, saya berharap ada perubahan dalam diri saudara terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi saudara sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga pelayanan kepada masyarakat yang saudara berikan akan lebih baik dan optimal," ungkap Akmal
Menurut Akmal, peran ASN sangatlah besar dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. hal ini cukup beralasan karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintahan baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu pula peran ASN kedepan adalah sebagai fasilitator dengan mengedepankan pelayanan publik yang baik, cepat, tepat dan profesional. Tentunya tuntutan tersebut merupakan suatu keharusan bagi kita sebagai aparatur untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selama ini pelayanan publik terkesan lambat, berbelit-belit, kurang akomodatif dan diskriminatif serta tidak profesional. Korupsi, kolusi dan nepotisme yang terstruktur hampir merambah di seluruh strata dalam pelaksanaan pemerintahan. Disamping itu juga lemahnya pemahaman aparatur akan perkembangan teknologi serta kurangnya sarana dan prasarana merupakan sebagai pemicu kelemahan aparatur kita,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertangung jawab, maka setiap ASN wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan aparatur sipil negara yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” ungkap dia.
Sementara Sekretaris BKPSDM Bernaria, S.Sos., M.M., menyampaikan, tujuan sumpah janji ASN ini adalah dalam rangka usaha membina PNS yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur aparatur dan abdi negara serta abdi negara serta abdi masyarakat. Sedangkan sasarannya terwujudnya PNS yang mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, jujur, berdaya guna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance.
“Jumlah ASN yang mengambil sumpah dan janjinya sebanyak 82 orang terdiri dari guru garis depan (GGD) sebanyak 59 orang, penyuluh pertanian 17 orang dan OPD lainnya enam orang,” pungkas dia. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: