8 Persen DD Lamtim Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai menyalurkan dana desa (DD) tahun 2021.
Seperti tahun lalu, masing-masing desa di Lamtim wajib mengalokasikan sebagian dana desa (DD) untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, untuk masing-masing desa, sekurang-kurangnya wajib mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 8 % dari total DD yang diterimanya.
Dilanjutkan, dengan adanya penganggaran dana tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian, membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Antara lain berupa bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan sembako.
Ditambahkan, tahun 2021 ini alokasi DD Lamtim sebesar Rp281 miliar yang akan didistribusikan untuk 264 desa. Dari 264 desa itu, yang telah mencairkan percepatan DD tahap I sebanyak 92 desa.
Menurutnya, mekanismenya, DD akan disalurkan secara 3 tahap. Yakni, tahap 1 sebesar 40 %, tahap 2 sebesar 40 % dan tahap 3 sebesar 20 %.
Selanjutnya, penyaluran DD langsung dari pusat ke Rekening Kas Negara (RKN) di Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ke rekening kas desa (RKD). (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: