78 Kasus DBD di Tanggamus, Tertinggi di Pulau Panggung
Medialampung.co.id - Hingga akhir Februari kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tanggamus mencapai 78 kasus. Dari jumlah tersebut belum ada penderita yang meninggal dunia.
Kabid Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, Dirhamsyah Riva'i, jumlah kasus DBD di Tanggamus termasuk kecil dibanding kabupaten/kota lain.
Dari 78 kasus itu, jumlah tertinggi ada di kewenangan Puskesmas Pulau Panggung dengan 14 kasus. Lalu Puskesmas Talang Padang 10 kasus dan Puskesmas Rantau Tijang di Kecamatan Pugung dengan 11 kasus.
"Sampai sekarang laporan kasus DBD hanya dari 14 puskesmas dari 24 puskesmas yang ada di seluruh Tanggamus," kata Dirhamsyah mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, Minggu (1/3).
Ia menabahkan, sejauh ini kasus DBD di Tanggamus tidak meningkat tajam, sebab akhir Januari lalu ada 43 kasus lalu sampai akhir Februari 78 kasus. Maka ada penambahan 35 kasus selama bulan Februari.
"Harapannya masyarakat sadar dengan ancaman DBD saat ini dan melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan 3M agar kasus tidak meningkat tajam," ujar Dirhamsyah.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada obat penyembuh dari DBD. Penyembuhan hanya dari diri sendiri dengan meningkat imunitas tubuh. "Itu bisa melawan virus dangue, penyebab DBD di dalam tubuh," pungkas Dirhamsyah. (rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: